G
N
I
D
A
O
L

Perhutanan Sosial Dukung Ketahanan Pangan, Energi, dan Air di Maluku: Jurusan Kehutanan Unpatti Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala Balai Perhutanan Sosial Ambon

Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura menggelar Kuliah Umum bertema “Peran Perhutanan Sosial (PS) dalam Mendukung Ketahanan Pangan, Energi, dan Air di Provinsi Maluku” pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Gedung Jurusan Kehutanan. Kegiatan ini menghadirkan Ojom Sumantri, S.Hut., T., M.Sc., selaku Kepala Balai Perhutanan Sosial Ambon, sebagai narasumber utama, dengan Dr. Marthina Tjoa, S.Hut., M.P., bertindak sebagai moderator. Kuliah umum ini bertujuan memperkaya wawasan mahasiswa mengenai kebijakan dan implementasi perhutanan sosial yang menjadi strategi penting dalam pembangunan kehutanan berkelanjutan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Jurusan Kehutanan, Dr. Irwanto, S.Hut., M.P., menegaskan pentingnya kerja sama antara dunia akademik dan lembaga teknis pemerintah dalam memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap dinamika kehutanan nasional. “Balai Perhutanan Sosial Ambon merupakan lembaga yang sangat potensial dalam pengembangan kerja sama berkelanjutan. Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa dapat berinteraksi langsung dan memahami kebijakan kehutanan terkini,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa hasil pertemuan Foretika baru-baru ini mendorong Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan untuk menginisiasi mata kuliah baru bertajuk Forestry Update Course (FUCO), yang akan diberikan selama satu semester agar mahasiswa dapat mengikuti perkembangan terbaru di sektor kehutanan Indonesia.

Dalam pemaparannya, Ojom Sumantri menjelaskan capaian perhutanan sosial secara nasional telah mencapai 8,3 juta hektar dari target 12,7 juta hektar. Ia menegaskan bahwa filosofi program PS berbeda dengan pengelolaan hutan oleh korporasi seperti HTI dan HPH yang hanya memberikan akses terbatas kepada masyarakat. “Perhutanan sosial hadir untuk mengembalikan hak akses masyarakat terhadap hutan. Dari era tahun 1960-an hanya sekitar 400.000 hektar yang dapat diakses, kini masyarakat memperoleh 10% dari luas kawasan hutan nasional, yaitu 12,7 juta hektar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sumantri menyoroti tantangan regenerasi petani hutan di Indonesia. Menurutnya, mayoritas petani hutan saat ini berusia di atas 60 tahun, sehingga regenerasi petani perlu mendapat perhatian serius. “Regenerasi petani hutan hanya dapat terwujud jika lulusan perguruan tinggi, khususnya dari bidang kehutanan, ikut terlibat aktif dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat,” tambahnya.

Untuk konteks lokal, Provinsi Maluku telah mencapai 171 surat Keputusan untuk persetujuan perhutanan social dengan total luas Sekitar 240.000 hektar, melibatkan lebih dari 33 kepala keluarga. Nilai ekonomi perhutanan sosial di Provinsi Maluku mencapai Rp38 miliar — capaian tertinggi dibandingkan Provinsi Maluku Utara dan Papua. Nilai ini mencerminkan potensi besar Maluku dalam pengelolaan hutan yang berpihak pada masyarakat sekaligus mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan target Net Zero Emissions 2060.

Menutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Kepala Balai Perhutanan Sosial Ambon dan para koordinator program studi di Jurusan Kehutanan Universitas Pattimura, sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi akademik dan praktis dalam mendukung pengembangan perhutanan sosial di Maluku.

Kegiatan kuliah umum ini mempertegas komitmen Jurusan Kehutanan Unpatti untuk terus menghadirkan ruang belajar yang aktual dan relevan dengan isu-isu strategis kehutanan. Melalui sinergi antara akademisi dan praktisi, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan — selaras dengan semangat “Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera.”