PL1 | Manajer di Bidang Kehutanan | Sarjana Kehutanan yang mampu merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, dan mengendalikan aktivitas suatu organisasi/perusahaan di bidang Kehutanan secara profesional dan bertanggung jawab dalam mengelola hasil-hasil hutan. |
PL2 | Eco-Technopreuner | Sarjana Kehutanan yang mampu menjadi wirausaha dalam bidang Kehutanan dengan memanfaatkan teknologi secara kreatif dan inovatif dengan memperhatikan kelestarian alam secara ekologis |
PL3 | Pendidik dan Penyuluh di Bidang Kehutanan | Sarjana Kehutanan yang dapat berperan secara krusial dalam menjembatani kesenjangan antara ilmu pengetahuan Kehutanan dan praktik nyata di lapangan, serta bertanggung jawab untuk menyebarkan pengetahuan, meningkatkan kesadaran, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait hutan untuk mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan. |
PL4 | Peneliti Muda Bidang Kehutanan | Sarjana Kehutanan yang intelek, memiliki ide-ide baru, inovatif dan perspektif modern untuk mengadopsi dan menerapkan teknologi baru dalam penelitian Kehutanan sehingga dapat didisimilasikan kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan Kehutanan secara global maupun lokal. |
PL5 | Perencan dan Pelaksana Program (Birokrat) | Sarjana Kehutanan yang dapat berperan sebagai Perencana yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen strategis pemerintahan, rencana aksi dan regulasi, atau berperan sebagai pelaksana dalam mengimplementasikan kebijakan, program dan rencana yang telah disusun serta berupaya agar tercapai sesuai tujuan. |