G
N
I
D
A
O
L

Unpatti Kukuhkan Guru Besar Kehutanan, Perkuat Arah Riset Pulau-Pulau Kecil

Prof. Fransina Latumahina mendorong diagnosa kesehatan ekosistem hutan secara komprehensif untuk pencapaian hutan lestari di pulau-pulau kecil

Universitas Pattimura (Unpatti) kembali mencatat prestasi akademik strategis dengan mengukuhkan lima Guru Besar dalam Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Universitas Pattimura pada Senin, 29 Desember 2025, di Auditorium Universitas Pattimura. Pengukuhan ini memperkuat sumber daya manusia akademik Unpatti dan menegaskan komitmen universitas terhadap pengembangan ilmu dan kebijakan berbasis riset.

Dalam proses evaluasi terhadap 16 pengajuan jabatan akademik, hanya lima akademisi yang dinilai memenuhi persyaratan ketat dan selanjutnya ditetapkan sebagai Guru Besar melalui penerbitan Surat Keputusan, demikian ungkap Rektor Unpatti, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd. Kelima akademisi yang dikukuhkan adalah:

  1. Prof. Dr. Ir. Fransina Sarah Latumahina, S.Hut., M.P.IPU., ASEAN Eng. — Guru Besar Dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Perlindungan dan Kesehatan Ekosistem Hutan.
  2. Prof. Dr. Max Robinson Wenno, S.Pi., M.Si. — Guru Besar Dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Bioteknologi Hasil Perikanan.
  3. Prof. Dr. Hellna Tehubijuluw, S.Si., M.Si. — Guru Besar Dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Kimia Anorganik.
  4. Prof. Dr. Dra. Normawati, M.Si. — Guru Besar Dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Ilmu Administrasi Publik.
  5. Prof. Drs. Joseph Pagaya, M.Kes. — Guru Besar Dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Mikrobiologi.

Selanjutnya, Rektor Unpatti, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., menyatakan bahwa dengan penetapan kelima guru besar ini, Unpatti kini memiliki total 121 guru besar, dengan 96 di antaranya aktif. Prof. Fransina tercatat sebagai guru besar ke-24 pada Fakultas Pertanian Unpatti.

Rektor Leiwakabessy menambahkan bahwa Unpatti telah mencapai sejumlah capaian administrasi: kampus memiliki 115 program studi dengan 33 terakreditasi baik, 34 terakreditasi baik sekali, dan 15 berstatus unggul. Pada tahun akademik 2025 diberlakukan moratorium pengusulan program studi baru untuk fokus pada peningkatan kualitas dan pemenuhan rasio dosen tetap—syarat penting menuju Akreditasi Institusi Unggul yang ditargetkan pada Juni 2026. Selain itu, Unpatti sedang mempersiapkan 18 program studi untuk mengikuti akreditasi internasional. Universitas juga menerima dua penghargaan dari KemdiktiSaintek: silver winner untuk perguruan tinggi dengan pembukaan program studi terbanyak, dan penghargaan dosen berdampak atas nama Dr. Ir. Inta P. N. Damanik, M.Si. Pengukuhan lima Guru Besar ini bukan sekadar seremoni; Rektor menekankan harapan agar karya akademis dan strategis berlanjut menjadi program riset, kebijakan, dan pengabdian masyarakat yang nyata.

Dalam pidato pengukuhan, Prof. Fransina menyoroti kebutuhan mendesak akan pergeseran paradigma dalam pengelolaan hutan, khususnya untuk hutan di pulau-pulau kecil. Tema “Transformasi Pengelolaan Hutan Pulau Kecil: Dari Pemantauan ke Diagnosis Kesehatan Ekosistem Hutan yang Komprehensif untuk Pencapaian Hutan Berkelanjutan” menekankan bahwa hutan yang sehat tidak hanya tentang jumlah pohon, tetapi tentang ekosistem yang dinamis, tangguh, dan berfungsi dengan baik. Hal ini sangat relevan bagi wilayah kepulauan seperti Maluku, di mana hutan berperan sebagai pilar ekologi dan ekonomi yang vital, melindungi garis pantai, menyediakan air tawar, dan mendukung komunitas pesisir.

Prof. Fransina memaparkan skema indikator utama kesehatan hutan meliputi keanekaragaman hayati yang stabil, struktur tegakan yang seimbang (pohon muda, sedang, dan dewasa), tidak adanya gangguan signifikan (penyakit, hama, kebakaran, dan eksploitasi berlebihan), serta integritas tanah dan air yang terjaga, termasuk kemampuan hutan untuk menyerap air hujan dan mencegah erosi. Penutup lahan yang optimal, terutama di hutan pesisir dan mangrove, juga sangat penting.

Transformasi dari pemantauan konvensional ke pendekatan diagnostik komprehensif dianggap esensial untuk keberlanjutan jangka panjang hutan pulau kecil. Pendekatan ini, yang menggabungkan ilmu modern dengan kebijaksanaan lokal, bertujuan untuk memastikan bahwa upaya konservasi, pemanfaatan, dan restorasi lebih terarah dan efektif, pada akhirnya melindungi kesejahteraan ekologi, ekonomi, dan budaya komunitas di Maluku dan wilayah serupa.

Berdasarkan dimensi diagnostik ini, maka prinsip-prinsip pengelolaan kesehatan hutan di pulau-pulau kecil meliputi:

  • Berbasis Diagnosis: Menggunakan Tingkat Kesehatan Tanaman (TKT) dan penilaian tingkat ekosistem
  • Berbasis Lanskap Pesisir: Mengintegrasikan ekosistem hutan, pantai, dan mangrove sebagai satu kesatuan
  • Berbasis Layanan Ekosistem: Mengutamakan perlindungan air, kawasan pesisir, keanekaragaman hayati, dan cadangan karbon
  • Berbasis Kebijaksanaan Lokal: Mengintegrasikan praktik tradisional seperti sasi, hukum adat, dan zonasi tradisional
  • Berbasis Teknologi: Menggunakan alat modern seperti drone, GIS, citra satelit, dan sensor pesisir
  • Berbasis Partisipasi Masyarakat: Melibatkan komunitas lokal, termasuk perempuan dan pemuda, sebagai pengelola bersama

Bagi Program Studi Kehutanan, pengukuhan Prof. Fransina sebagai Guru Besar bidang Perlindungan dan Kesehatan Ekosistem Hutan memperkuat kapasitas ilmiah dan peluang kolaborasi riset terapan di wilayah Maluku. Konsep diagnosis yang dikembangkan membuka jalan untuk pengembangan kurikulum, proyek penelitian kolaboratif, dan implementasi monitoring partisipatif yang melibatkan masyarakat lokal.

Usai prosesi pengukuhan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah yang berlangsung di Gedung Student Centre FKIP Universitas Pattimura. Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi antara para Guru Besar yang baru dikukuhkan, pimpinan universitas, pimpinan fakultas, senat, dosen, serta undangan dari berbagai fakultas dan instansi lainnya. Suasana akrab tersebut mencerminkan semangat kebersamaan sivitas akademika Unpatti dalam menyambut capaian akademik strategis di penghujung tahun 2025.